Pengamat: Deklarasi Pemilu Damai Harus Dibentuk Peraturan untuk Membangun Perilaku yang Baik

Pengamat: Deklarasi Pemilu Damai Harus Dibentuk Peraturan untuk Membangun Perilaku yang Baik

Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019 telah diselenggarakan pada Minggu 23 September 2018 kemarin. Deklarasi tersebut ditandtangani oleh masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden serta para pemimpin partai politik.

Direktur Eksekutif EmrusCorner yakni Emrus Sihombing mengatakan bahwa deklarasi kampanye damai sebaiknya tidak hanya slogan. Namun juga harus diwujudkan dalam bentuk perilaku, yang utama adalah untuk mengambil tindakan komunikasi politik di ruang-ruang publik, baik dalam penyelenggaraan kampanye diruang terbuka, maupun di media massa dan di sosial media.

“Mewujudkan kampanye damai adalah tanggung jawab bersama seluruh warga negara, terutama peserta pemilu yaitu para caleg, kedua paslon capres-cawapres, partai politik, para tim sukses dan juru kampanye di lapangan,” ucap Emrus di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Senin 24 September 2018.

Menurut Emrus, setidakhnya sudah ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh para peserta pemilu untuk mewujudkan isi Deklarasi Kampanye Damai. Pertama, para peserta pemilu menawrakan gagasan, ide dan terutama program yang terukur yang dapat menjawab permasalahan yang menjadi target pemilih.

“Jika mengadu gagasan berpotensi silang pendapat antara peserta pemilu. Dipastikan mereka akan merangkai data yang sudah ada di frame terlebih dahulu, setelah itu membangun argumentasi yang juga logis yang bisa jadi sebagai pembenaran,” kata Emrus.

Kedua, dalam susunan masing-masing tim sukses, sebaiknya juga membuat sebuah sub tim, yaitu tim kritikus. Anggota tim ini benar-benar menguasai bidangnya, menyajikan data, membuat argumentasi yang rasional dan terutama menyejukkan.

Emrus mengatakan, tim kritikus bertugas memberikan kritikan terhadap gagasan, ide dan program dari kompetitor secara objektif. Ini sebagai fungsi pendidikan dan tuntunan politik bagi masyarakat.
Tim kritikus ini, kata dia, sangat urgent dibentuk. Menurut Emrus, acapkali politikus yang belum matang dan haus kekuasaan memberikan kritik terhadap kompetitor asal kritik, bahkan seringkali tidak berbobot, tidak disertai data yang kuat, sehingga berpotensi meninbulkan polarisasi dan gesekan sosial di tingkat akar rumput.

“Tontonan semacam ini tidak baik untuk dilihat oleh masyrakat,” ucap Emrus
Ketiga, Perlu dibentuknya dewan etika kampanye Pemilu 2019 mendatang. Karena, masih banyak hal perilaku komunikasi politik yang belum dapat disentuh hukum positif.

Tugas dewan ini adalah mengkaji dari sudut etika terhadap semua perilaku komunikasi politik yang dilakukan oleh semua peserta pemilu sepanjang kurun waktu kampanye.

“Selain itu, dewan ini juga befungsi untuk mengingatkan para peserta pemilu yang juga diduga melakukan pelanggaran etika,” ucap Emrus.

Comments

Popular posts from this blog

Sandiaga Uno Membalas Sindiran PSI Tentang Dana Awal Kampanye

Bawaslu Mengatakan Kampanye di Masjid dan Fasilitas Pemerintah Akan Ditindak Lanjuti

DPR Mendorong untuk Segera Sahkan Revisi UU ASN