DPR Mendorong untuk Segera Sahkan Revisi UU ASN

DPR Mendorong untuk Segera Sahkan Revisi UU ASN

Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) didorong segera untuk disahkan menjadi sebuah undang-undang (UU) Dorongan tersebut dari Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN.

“Mendukung disahkan Revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan pegawai pemerintahan NON-PNS di semua bidang yang ada 4 Kategori nomenklatur, yaitu Honorer (K2 dan Non K), Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap NON-PNS, seperti yang termasuk dalam draft Revisi UU ASN DPR RI, Pasal 131 A,” ujar Perwakilan Koalisi Wakil Rakyat dan Rakyat Pendukung Revisi UU ASN, Rieke Diah Pitaloka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Selain itu ada juga mekanisme pengangkatan dalam Pasal 131 A Revisi UU ASN diantaranya, bertahap sesuai dengan kondisi keuangan negara. Kemudian, melalui verifikasi dan validasi data yang transparan dengan mempertimbangkan masa kerja atau pengabdian kepada negara.

Setelah itu melalui formasi khusus yang di tes materi soal ujiannya harus sesuai dengan bidang keilmuan dan keahlian masing-masng profesi. Koalisi tersebut juga mendukung Presiden Jokowi untuk menjalankan Surat Presiden Nomor R-19/Pres/03/2017 tentang Penunjukkan Wakil untuk Membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Surat presiden itu telah ditandangani oleh Presiden Jokowi dan dikirimkan kepada Ketua DPR RI pada 22 Maret 2017. Koalisi tersebut juga mendukung Presiden Jokowi menugkan dengan tegas kepada para menteri untuk bersama-sama dengan Baleg DPR RI atau Panja Revisi UU ASN segera membahas dan mensahkan Revisi UU ASN.

Adapun menteri yang ditugaskan adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

“Mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah Non-PNS memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusian sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945,” pungkas Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Comments

Popular posts from this blog

Sandiaga Uno Membalas Sindiran PSI Tentang Dana Awal Kampanye

Bawaslu Mengatakan Kampanye di Masjid dan Fasilitas Pemerintah Akan Ditindak Lanjuti